Pusat Kesehatan Masyarakat
1. Defenisi
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan
kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di
suatu wilayah kerja.
2.
Fungsi
Puskesmas
ð Puskesmas
merupakan pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
ð Puskesmas
merupakan pusat pemberdayaan masyarakat
ð Puskesmas
merupakan pusat pelayanan kesehatan strata pertama, yang terdiri atas pelayanan
kesehatan individu dan pelayanan kesehatan masyarakat.
3.
Sejarah
Perkembangan Puskesmas
Sejarah dan perkembangan puskesmas di Indonesia mulai
dari didirikannya berbagai institusi kesehatan seperti balai pengobatan, balai
kesejahteraan ibu dan anak, serta diselenggarakannya berbagai upaya-upaya
kesehatan seperti usaha hygiene dan sanitasi lingkungan yang masing-masinh
berjalan sendiri-sendiri. Pada pertemuan Bandung Plan (1951) dr. J. Leimena
mencetuskan pemikiran mengintegrasikan berbagai institusi dan upaya tersebut
dibawah satu pimpinan agar lebih efektif dan efisien.
Konsep ini kemudian diadopsi oleh WHO. Konsep
pelayanan yang terintegrasi lebih berkembang dengan pembentukan team work dan
team approach dalam pelayanan kesehatan (1956). Gagasan ini dirumuskan sebagai
konsep pengembangan sistem pelayanan kesehatan tingkat primer dengan membentuk
unit-unit organisasi fungsional dari Dinas Kesehatan Kabupaten di setiap
kecamatan yang mulai dikembangkan sejak tahun 1969/1970. Penggunaan istilah
puskesmas pertama kali dimuat pada Master Plan of Operation for Strenghtening
National Health Service in Indonesia Tahun 1969. Dalam dokumen tersebut
disebutkan puskesmas terdiri atas 3 tipe puskemas (tipe A, tipe B, tipe C).
Kemudian dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional ke III tahun 1970 menetapkan
hanya ada satu tipe puskesmas dengan 6 kegiatan pokok. Perkembangan selanjutnya
lebih mengarah pada penambahan kegiatan pokok seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kemampuan pemerintah serta keinginan program
ditingkat pusat, sehingga kegiatan berkembang menjadi 18 kegiatan pokok, bahkan
DKI Jakarta mengembangkan menjadi 21 kegiatan pokok.
4.
Wilayah
Perkembangan Puskesmas
Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas
adalah satu kecamatan, tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari
satu puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas dengan
memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa/kelurahan atau RW). Masing-masing
puskesmas tersebut secara operasional bertanggung jawab langsung kepada Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota.
5.
Struktur
Organisasi dan Tata Kerja Puskesmas
Struktur Organisasi
Struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan
dan beban masing – masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas
di satu kabupaten/kota dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, sedangkan
penetapannya dilakukan dengan peraturan daerah.
Sebagai acuan dapat dipergunakan pola struktur
organisasi puskesmas sebagai berikut :
a) Kepala
puskesmas
Wakil Kepala (disesuaikan beban kerja dan
kebutuhan puskesmas dan yang menetapkan ada atau tidak adalah Dinas Kesehatan
Kabupaten dan Kota).
b) Unit tata
usaha
Unit tata usaha yang bertanggung jawab membantu kepala
puskesmas dalam pengelolaan :
Ø Data dan
informasi
Ø Perencanaan
dan penilaian
Ø Keuangan
Ø Umum dan kepegawaian
c) Unit
pelaksana teknis fungsional puskesmas:
ü Upaya
kesehatan masyarakat termasuk pembinaan terhadap UKBM
ü Upaya
kesehatan perorangan
d) Jaringan
pelayanan puskesmas
§ Unit
puskesmas pembantu
§ Unit
puskesmas keliling
§ Unit bidan
di Desa/Komunitas
Tugas pokok :
1. Kepala
Puskesmas
Bertugas memimpin, mengawasi dan mengkoordinasikan
kegiatan puskesmas yang dapat dilakukan dalam jabatan structural, dan jabatan
fungsional.
2. Kepala
urusan tata usaha
Bertugas dibidang kepegawaian, keuangan perlengkapan
dan surat menyurat serta pencatatan dan pelaporan.
3. Unit I
Bertugas melaksanakan kegiatan kesejahteraan ibu dan
anak, keluarga berencana dan perbaikan gizi.
4. Unit II
Melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan
penyakit menular khususnya imunisasi, kesehatan lingkungan dan laboratorium
sederhana.
5. Unit III
Melaksanakan kegiatan kesehatan gigi dan mulut,
kesehatan tenaga kerja dan manula.
6. Unit IV
Melaksanakan kegiatan perawatan kesehatan masyarakat,
kesehatan sekolah dan olahraga, kesehatan jiwa, kesehatan mata dan kesehatan
khusus lainnya.
7. Unit V
Melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan upaya
masyarakat dan penyuluhan kesehatan masyarakat, kesehatan remaja dan dana
sehat.
8. Unit VI
Melaksanakan kegiatan pengobatan rawat jalan dan rawat
inap
9. Unit VII
Melaksanakan kegiatan kefarmasian.
Tata Kerja
Tata kerja koordinasi fungsional, adalah sebagai
berikut:
-
Antara
Puskesmas dengan RSU dalam bidang pelayanan medic
-
Antara
Puskesmas dengan Camat dan Badan Penyantun Puskesmas dalam bidang pembangunan
kesehatan di wilayah Kecamatan.
6.
System
Regulasi Puskesmas
1. Pengertian
Seperti yang telah dirumuskan dalam SK Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 1972 tentang Sistem Rujukan adalah suatu system penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggungjawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.
Seperti yang telah dirumuskan dalam SK Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 1972 tentang Sistem Rujukan adalah suatu system penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggungjawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.
2. Jalur
Rujukan Kesehatan
a.
Rujukan
Pelayanan Medis :
1) Antara
masyarakat dengan puskesmas
2) Antara
Puskesmas Pembantu/Bidan di Desa dengan Puskesmas
3) Intern
antara petugas Puskesmas/Puskesmas Rawat Inap
4) Antara
Puskesmas dengan Rumah Sakit, Laboratorium atau fasilitas pelayanan lainnya.
b. Rujukan
Pelayanan Kesehatan :
1) Dari
Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2) Dari
Puskesmas ke instansi lain yang lebih kompeten baik
intrasektoral maupun lintas sektoral.
3) Jika rujukan
di Kabupaten/Kota masih belum mampu menanggulangi, dapat diteruskan ke
Provinsi/Pusat.
7.
Stratifikasi
Puskesmas
o Pengertian
Adalah upaya untuk melakukan penilaian prestasi kerja
puskesmas, dalam rangka perkembangan fungsi puskesmas sehingga dalam rangka
fungsi puskesmas dapat dilaksanakan lebih terarah.
o Tujuan
a.
Mendapatkan
gambaran secara menyeluruh perkembangan puskesmas dalam rangka mawas diri
b. Mendapatkan
masukan untuk perencanaan puskesmas dalam waktu mendatang
c.
Mendapatkan
informasi tentang masalah dan hambatan pelaksanaan puskesmas sebagai masukan
untuk pembinaan lebih lanjut
o Pengelompokan Stratifikasi
Pengelompokan Strata dibagi menjadi 3
1. Strata I
Puskesmas dengan Prestasi kerja Baik (warna hijau)
2. Strata II
Puskesmas dengan Prestasi kerja Cukup (warna kuning)
3. Strata III
Puskesmas dengan Prestasi kerja Kurang(warna merah)
o Sasaran dari stratifikasi puskesmas
adalah :
1. Puskesmas
tingkat kecamatan
2. Puskesmas
tingkat Kelurahan ( puskesmas pembantu )
3. Unit-unit
kesehatan lain
4. Pembinaan
peran serta masyarakat
8.
Perencanaan
Mikro Puskesmas
1)
Pengertian
Perencanaan micro tingkat puskesmas adalah penyusunan
rencana tingkat puskesmas untuk 5 tahun, termasuk rincian tiap tahunnya.
2) Tujuan Umum
Meningkatkan cakupan pelayanan program prioritas
sesuai dengan masalah yang dihadapi puskesmas sehingga meningkatkan fungsi
puskesmas.
3)
Tujuan
Khusus
ü Tersusunnya rencana kerja puskesmas untuk jangka waktu 5 tahun secara
tertulis.
ü Tersusunnya rencana kerja tahunan puskesmas, sebagai penjabaran rencana
kerja 5 tahunan.
4)
Langkah
dalam penyusunan
o Identifikasi
keadaan dan masalah
o Penyusunan Rencana
Perencanaan yang disusun berdasarkan preoritas masalah
yang disusun secara sistematis.
o Penyusunan Rencana Pelaksanaan (
Plan of Action )
o Penulisan
dokumen
1.
Pendahuluan
2. Keadaan dan
masalah
3. Tujuan dan
sasaran
4. Pokok kegiatan
dan pentahapan
5. Kebutuhan
sumber daya
6. Pemantauan
dan penilaian
7. Penutup
9.
Lokakarya
Mini Puskesmas
o Definisi
Upaya untuk menggalang kerjasama tim untuk penggerakan dan pelaksanaan upaya kesehatan puskesmas sesuai dengan rencana yang telah disusun dari tiap-tiap upaya kesehatan pokok puskesmas, sehingga dapat dihindarkan terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatannya.
Upaya untuk menggalang kerjasama tim untuk penggerakan dan pelaksanaan upaya kesehatan puskesmas sesuai dengan rencana yang telah disusun dari tiap-tiap upaya kesehatan pokok puskesmas, sehingga dapat dihindarkan terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatannya.
o Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan tenaga puskesmas bekerja sama
dengan tim dan membina kerjasama lintas program dan lintas sektoral.
Tujuan Khusus
§ Terlaksananya
kerjasama tim lintas program
§ Terlaksananya
kerjasama lintas sektoran dalam rangka pembinaan PSM
§ Terlaksananya
rapat kerja bulanan
§ Terlaksananya rapat kerja triwulan dan pembinaan kerjasama lintas Sektoral
o Ruang
lingkup
§ Menggalang
kerjasama tim dari masing-masing anggota
§ Meningkatkan kebanggaan dan semangat membela keberhasilan tim
Komponen
§ Penggalangan kerjasama dalam tim puskesmas
§ Penggalangan
kerjasama lintas sektoral
§ Rapat kerja
bulanan puskesmas
§ Rapat kerja
triwulan lintas sektoral
10. Supervisi
Puskesmas
§ Definisi
Upaya pengarahan dengan cara mendengar alasan dan keluhan-keluhan tentang masalah dalam pelaksanaan dan memberikan petunjuk serta saran-saran dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaksana, sehingga meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kemampuan pelaksana dalam melaksanakan upaya kesehatan puskesmas.
Upaya pengarahan dengan cara mendengar alasan dan keluhan-keluhan tentang masalah dalam pelaksanaan dan memberikan petunjuk serta saran-saran dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaksana, sehingga meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kemampuan pelaksana dalam melaksanakan upaya kesehatan puskesmas.
§ Tujuan Umum
Terselenggaranya upaya kesehatan puskesmas secara berhasil
guna dan berdayaguna.
§ Tujuan Khusus
Terselenggaranya program upaya kesehatan puskesmas
sesuai dengan pedoman pelaksanaan
§ Kekeliruan dan penyimpangan dapat diluruskan
§ Meningkatkan
mutu pelayanan
§ Meningkatkan
hasil pencapaian puskesmas
§ Meningkatkan hasil pencapaian pelayanan puskesmas
11. Sistem
Pencatatan Dalam Pelayanan Terpadu Puskesmas
o Pengertian
adalah tata
cara pencatatan dan pelaporan yang lengkap untuk pengelolaan puskesmas,
meliputi keadaan fisik, tenaga sarana dan kegiatan pokok yang dilakukan serta
hasil yang dicapai oleh puskesmas.
o Tujuan :
-
Tersedianya
data yang meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana dan kegiatan pokok puskesmas
secara akurat tepat waktu dan mutakhir
-
Terlaksananya
pelaporan data-data secara teratur di berbagai jenjang administrasi sesuai
dengan peraturan yang berlaku
-
Dipergunakan
data tersebut untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengelolaan program
kesehatan masyarakat melalui puskesmas diperbagai tingkat administrasi
o Ruang Lingkup
ü SP2TP
dilakukan oleh semua puskesmas termasuk puskesmas Pembantu dan Puskesmas
Keliling.
ü Pencatatan
dan pelaporan mencakup :
Ø Data umum
dan demografi wilayah kerja puskesmas
Ø Data
ketenagaan di puskesmas
Ø Data Sarana
yang dimiliki puskesmas
Ø Data
kegiatan pokok puskesmas (18 upaya pokok) baik didalam gedung maupun diluar
gedung.
ü Pelaporan
dilakukan secara periodik (bulanan,tribulanan,semester dan tahunan)
o Pemanfaatan Data SP2TP
ü Untuk
memenuhi kebutuhan administrasi pada jenjang yang lebih tinggi dalam rangka
pembinaan, perencanaan dan penetapan kebijaksanaan
ü Dimanfaatkan
puskesmas untuk peningkatan upaya kesehatan puskesmas
o Pelaporan
Jenis dan periode laporan :
Ø Bulanan
ð Data kesakitan
ð Data
kematian
ð Data
opersional (gizi, imunisasi,KIA,KB,dsb)
ð Data
manajemen obat
Ø Triwulan
ð Data
kegiatan puskesmas
Ø Tahunan
ð Umum dan
fasilitas
ð Sarana dan
tenaga
sumber :
Efendy,Nasrul.1998.Dasar-dasar Keperwatan Kesehatan
Masyarakat .Jakarta:EGC
Promosi Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit / Bambang
Hartono.- Jakarta : Rineka Cipta,2010
Trihono.2005.Arrimes Manajemen Puskesmas.
Jakarta: CV. SAGUNG SETO
http://dr-suparyanto.blogspot.com/2011/02/konsep-dasar-pusat-kesehatan-masyarakat.html
http://keperawatankomunitas.blogspot.com/2009/06/manajemen-puskesmas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar